Dalam melaksanakan salah satu Program KUA yaitu GEBER MASJID dan MUSHOLA, KUA Kecamatan Japara akan melaksanakan kegiatan tersebut di Desa Wano pada akhir bulan April 2026. dengan adanya program Geber BBM ini bertujuan untuk Meningkatkan kualitas Masjid Berdaya Berdampak, Menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab masyarakat maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam merawat kesucian tempat ibadah, Membangun nilai kebersamaan, tanggung jawab, dan kepedulian sosial.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Nomor B-29/Dt.III.I/BA.01.1/02/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang instruksi pelaksanaan Program Gerakan Bersama (GEBER) Bersih-Bersih Masjid (BBM) yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Melalui program ini pula, KUA Japara berharap dapat menumbuhkan semangat gotong royong, meningkatkan sinergi antara KUA dan masyarakat, serta memperkuat peran masjid sebagai pusat ibadah dan kegiatan keagamaan yang layak dan representatif bagi umat